Deskripsi
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (PERPU Cipta Kerja) telah ditetapkan menjadi Undang-Undang berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 dan berlaku efektif sebagai norma hukum positif pada saat diundangkan yakni pada tanggal 31 Maret 2023. PERPU Cipta Kerja disusun dengan menggunakan konsep Omnibus Law yang memuat perubahan sebanyak 80 (delapan puluh) Undang-Undang organik/sektor terkait. Di antara 80 UU tersebut, terdapat 39 (tiga puluh sembilan) UU organik/sektor yang mengalami perubahan ketentuan pidana dengan jumlah sebanyak 301 (tiga ratus satu) Pasal tindak pidana.





Ulasan
Belum ada ulasan.