Deskripsi
Dalam perkembangan masyarakat saat ini menuntut penyempurnaan sistem hukum pidana
yang konsisten, adaptif, dan responsif terhadap perubahan sosial, sehingga diperlukan
penyesuaian terhadap norma hukum pidana yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian
dan ketidakadilan baik antara Undang – Undang di luar KUHP dan Peraturan Daerah
dengan KUHP maupun di dalam KUHP itu sendiri.
Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana yang berlaku
efektif/positif pada tanggal 2 Januari 2026 pada pokoknya mengatur perubahan
ketentuan pidana terhadap 18 (seratus delapan puluh enam) Undang-Undang di luar KUHP,
perubahan ketentuan pidana terhadap tindak pidana narkotika, metode penghitungan
pidana penjara pengganti pidana denda, perubahan beberapa pasal tindak pidana dalam
KUHP dan penyesuaian pidana dalam Peraturan Daerah.
Buku ini berisikan Undang-Undang Penyesuaian Pidana dilengkapi dengan penjelasannya,
teknis penulisan pasal tindak pidana pada:
• perubahan beberapa pasal dalam KUHP dan unsur-unsur pasal tindak pidana;
• perubahan ketentuan pidana di luar KUHP sebanyak 186 Undang-Undang;
• perubahan ketentuan pidana pada tindak pidana narkotika.
Penting untuk memahami teknik penerapan atau penulisan pasal tindak pidana dalam
penanganan perkara untuk memastikan dan memperjelas keterkaitan atau pertalian Pasal
yang disangkakan/didakwakan kepada pelaku/pembantu tindak pidana dengan ketentuan
pasal lainnya. Semoga bermanfaat.





Ulasan
Belum ada ulasan.