Availability: In Stock

Penegakan Hukum Progresif & Teknis Penanganan Perkara Tindak Pidana Sektor Perikanan (Pasca Berlakunya KUHP, Penyesuaian Pidana dan KUHAP)

Rp145.000

Category:

Deskripsi

Praktik tindak pidana perikanan (Illegal, Unreported, dan Unregulated) sedemikian marak dan tidak hanya persoalan mencuri ikan,

tetapi lebih jauh Pelaku telah merusak sumber daya ikan dan lingkungannya hingga ke jantung kehidupan di kawasan terumbu karang dengan

cara-cara penangkapan ikan yang tidak ramah dan mengganggu ekosistem laut serta mengusik kelestarian biologis ikan. Karenanya,

menjadi penting untuk mengoptimalkan upaya pemberantasan illegal fishing.

 

Sepanjang Tahun 2020 – 2025 tercatat 1.149 Kapal Illegal fishing yang ditangkap dan 104 rumpon illegal ditertibkan dengan

potensi kerugian negara yang diselamatkan sebesar + Rp. 16 triliun (Sumber Data Kementerian KKP).

 

Pembahasan dalam buku ini menekankan pada penerapan teknis ketentuan pidana materiel

(UU Perikanan, UU Perubahan Perikanan dan UU Cipta Kerja sektor Perikanan, KUHP dan UU

Penyesuaian Pidana) dengan menguraikan rumusan tindak pidana, unsur-unsur pasal tindak pidana,

bagian inti delik (bestanddelen) dan teknis penulisan pasal dalam penanganan perkara di bidang perikanan dilengkapi pandangan/komentar Penulis.

Selanjutnya, pembahasan mengenai ketentuan pidana formil yang diatur dalam UU perikanan dan KUHAP mulai dari proses penyidikan, penuntutan,

persidangan dan penanganan barang bukti.

 

Urgensi penegakan hukum progresif sektor perikanan diuraikan juga dalam buku ini untuk mengantarkan Aparat Penegak Hukum agar

efektif mengembangkan fokus tindak pidana pada sektor perikanan yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi dan

tindak pidana pencucian uang sebagai upaya peningkatan penerimaan negara di bidang kemaritiman

Informasi Tambahan

ISBN

Sedang dalam tahap pengajuan

Penerbit

Pejuang Ilmu

Terbit

Mei 2026

Jumlah Halaman

332

Ukuran Buku

14 cm × 20,5 cm

book-author

,

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Penegakan Hukum Progresif & Teknis Penanganan Perkara Tindak Pidana Sektor Perikanan (Pasca Berlakunya KUHP, Penyesuaian Pidana dan KUHAP)”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *