Availability: In Stock

Penyelesaian Problematika Prapenuntunan Perkara Tindak Pidana

Rp120.000

Category:

Deskripsi

Prapenuntutan, hubungan koordinasi fungsional antara Penyidik dan Penuntut Umum di tahap penyidikan yang berperan penting untuk keberhasilan penanganan perkara pidana. Keberhasilan jangka pendek, dimaknai bahwa perkara tersebut lanjut ke tahap penuntutan atau perkara tersebut dihentikan penyidikannya, sedangkan keberhasilan jangka panjang yakni perkara diputus, dinyatakan terdakwa terbukti bersalah dan dijatuhi sanksi pidana. KUHAP dengan konsep diferensiasi fungsional secara tegas memisahkan kewenangan penyidikan dan kewenangan penuntutan telah menunjukkan beberapa “kelemahan” pada tahap prapenuntutan, khususnya mengenai keadilan (perlindungan hak asasi manusia), kepastian hukum dan belum mencerminkan integrated criminal justice system.

Informasi Tambahan

ISBN

978-623-10-3131-0

Penerbit

Ikhlas Sukses Abadi

Jumlah Halaman

280

Ukuran

14cm x 20,5cm

Terbit

September 2024

book-author

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Penyelesaian Problematika Prapenuntunan Perkara Tindak Pidana”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *